"HATI HATI PENIPUAN INVESTASI MENGATASNAMAKAN KOPERASI UPK LEUWISARI HOTLINE : 0265-547244 / 0821 1691 7901"

Friday 19 January 2018

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN LPJ PENGURUS KSP UPK LEUWISARI TAHUN BUKU 2017


KSP UPK LEUWISARI telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSP UPK LEUWISARI yang ke-2 Tahun Buku 2017 pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018 yang bertempat di Gedung Olahraga Jayaraga dari jam 8:30 s/d Jam 12.00 WIB.

RAT LPJ Pengurus KSP UPK tersebut dihadiri oleh 300 orang anggota Koperasi dan 30 orang tamu undangan yang terdiri dari unsur MUSPIKA,Kepala D
esa, Tokoh Masyarakat, Forum Koperasi Kab.Tasikmalaya, DEKOPINDA Kab.Tasikmalaya dan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya (Drs. Rahayu jamiat,S.Pd,M.Si) beliau sangat antusias sekali terhadap RAT yang diselenggaran oleh KSP UPK LEUWISARI ini, bagaimana tidak “Percepatan Asset Koperasi Simpan Pinjam UPK LEUWISARI sangat luarbiasa yaitu sebesar 66% dari awal tahun berdiri yaitu 2016 sampai dengan 2017, dengan rincian Asset pada awal tahun 2016 sebesar Rp.2.903.000.000,- dan ditahun 2017 menjadi 4.850.000.000,-, dengan Kategori Kesehatan Koperasi (SEHAT  dengan nilai 88,00) ini merupakan progress yang sangat luar biasa terlebih untuk Koperasi yang baru seumur jagung ini.

Beliau juga meluapkan kegembiraannya dengan menyaksikan secara langsung pembagian Dana Sosial dan dana Pembangunan Wilayah Kerja yang bersumber dari Dana SHU KSP UPK Leuwisari tahun Buku 2017, adapun Dana SHU tersebut sebesar Rp. 686.000.000,- yang rinciannya sebagai berikut :

1.      Dana Cadangan Modal 35%                   : Rp. 240.392.720.65,-
2.      Cadangan Resiko Pinjaman 5%              : Rp.   34.341.700.00,-
3.      Pembangunan Wilayah Kerja 10%         : Rp.   68.683.500.00,-
4.      Dana Sosial 15%                                     : Rp. 103.025.300.00,-
5.      Dana Anggota 11%                                 : Rp.   75.551.900.00,-
6.      Dana Pengurus 7%                                  : Rp.   48.078.500.00,-
7.      Dana Pengelola 5%                                 : Rp.   34.341.700.00,-
8.      Dana Pendidikan 2%                               : Rp.   13.736.700.00,-
9.      Dana Kelembagaan 10%                         : Rp.   68.683.550.00,-

Dana Sosial yang terdiri dari Santunan Yatim Piatu dan kegiatan sosial lainnya serta Dana Pembangunan Wilayah Kerja yang akan membantu menopang perkembangan KSP UPK LEUWISARI akan disalurkan ke Desa-Desa se-kecamatan Leuwisari, hal ini menindak lanjuti program terdahulu yaitu PNPM dengan mengacu kepada proposal usulan desanya masing-masing sehingga kehadiran KSP UPK LEUWISARI akan terus berdampak positif bagi masyarakat. Dana Partisipasi Anggota yang terdiri dari jasa simpanan dan jasa pinjaman akan disalurkan melalui rekening anggota di KSP UPK LEUWISARI.

Dana Sosial dan Dana Pembangunan Wilayah Kerja tersebut diserahkan melalui Pemerintahan Desa se-Kecamatan Leuwisari yang terdiri dari 7 Desa dengan alokasi perdesa sebesar 23.211.000,- dengan total dana yang disalurkan melalui desa sebesar Rp.162.483.500,-

Kesimpulan Rapat Anggota Tahunan LPJ KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2017
1.   Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2017,  dinyatakan (DITERIMA)
2.     Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya (RAPB) KSP UPK LEUWISARI tahun Buku 2017 dinyatakan (DITERIMA)
3.  Program Kerja Pengurus KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2018 dinyatakan (DISETUJUI)
4.    Rencana Aggaran Pendapatan dan Biaya (RAPB) KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2018 dinyatakan (DISETUJUI)
5.  Laporan hasil Pemeriksaan Pengawas KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2017 dinyatakan (DITERIMA)
6.     Perhitungan dan Pembagian Selisih Hasil Usaha KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2017 dinyatakan (DITERIMA)