"HATI HATI PENIPUAN INVESTASI MENGATASNAMAKAN KOPERASI UPK LEUWISARI HOTLINE : 0265-547244 / 0821 1691 7901"

Tuesday 3 March 2020

Rapat Anggota Tahunan Koperasi UPK LEUWISARI Tahun Buku 2019

Documentasi Penyerahan Dana Sosial & Dana Pembangunan
Daerah Kerja ke Seluruh Desa di Kec.Leuwisari TB.2019
TASIKMALAYA, Koperasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Leuwisari telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke-4 Tahun Buku 2019, Rabu (29/01/2020) dari jam 8:30 s/d 12.00 WIB di Gedung Olahraga Jayaraga, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Manager KOPERASI UPK Leuwisri Nanang Ruhimat,S.Kom menjelaskan, RAT LPJ Pengurus KOPERASI UPK Leuwisari tersebut dihadiri oleh 350 orang Perwakilan  anggota koperasi dan 30 orang tamu undangan. Tamu undangan terdiri dari unsur Muspika, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Forum Koperasi Kabupaten Tasikmalaya, Dekopinda Kabupaten Tasikmalaya dan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya.

Acara RAT dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya yang diwakili oleh H.Suryanto, Kepala Bidang Koperasi.

Suryanto sangat antusias sekali terhadap RAT yang diselenggarkan oleh KOPERASI UPK LEUWISARI ini. Bagaimana tidak, percepatan aset KOPERASI UPK LEUWISARI sangat luar biasa, yaitu sebesar 110% dari awal tahun berdiri tahun 2016 sampai dengan 2019.

Aset awal KOPERASI UPK LEUWISARI pada tahun 2016 sebesar Rp. 2.903.221.882,78,- dan di tahun 2019 menjadi Rp. 6.101.025.467,64,-.
Kategori kesehatan KOPERASI UPK LEUWISARI berpredikat SEHAT  dengan nilai 87,25. Ini merupakan progress yang sangat luar biasa terlebih untuk koperasi yang baru seumur jagung ini.

Suryanto juga meluapkan kegembiraannya dengan menyaksikan secara langsung pembagian Dana Sosial dan Dana Pembangunan Wilayah Kerja yang bersumber dari Dana SHU KOPERASI UPK LEUWISARI Tahun Buku 2019.

Adapun Dana SHU tersebut sebesar Rp749.999.571,13,- dengan rincian sebagai berikut :
Dana Cadangan Modal 35%                  : Rp. 262.499.571,13,-
Cadangan Resiko Pinjaman 5%             : Rp.   37.500.000,00,-
Pembangunan Wilayah Kerja10%         : Rp.   75.000.000,00,-
Dana Sosial 15%                                    : Rp. 112.500.000,00,-
Dana Anggota 12%                                : Rp.   90.000.000,00,-
Dana Pengurus 5%                                 : Rp.   37.500.000,00,-
Dana Pengelola 5%                                : Rp.   37.500.000,00,-
Dana Pendidikan 1%                              : Rp.     7.500.000,00,-
Dana Kelembagaan 12%                        : Rp.   90.000.000,00,-

Dana Sosial terdiri dari Santunan Yatim Piatu dan kegiatan sosial lainnya. Sedangkan Dana Pembangunan Wilayah Kerja akan membantu menopang perkembangan KOPERASI UPK LEUWISARI yang akan disalurkan ke desa-desa se-Kecamatan Leuwisari.

Hal ini menindaklanjuti program terdahulu, yaitu PNPM dengan mengacu kepada proposal usulan desanya masing-masing sehingga kehadiran KOPERASI UPK LEUWISARI akan terus berdampak positif bagi masyarakat. Dana Partisipasi Anggota yang terdiri dari jasa simpanan dan jasa pinjaman akan disalurkan melalui rekening anggota di KOPERASI UPK LEUWISARI.

Dana Sosial dan Dana Pembangunan Wilayah Kerja tersebut diserahkan melalui Pemerintahan Desa se-Kecamatan Leuwisari yang terdiri dari 7 desa dengan alokasi per desa sebesar Rp25.364.300,- dengan total dana yang disalurkan melalui desa sebesar Rp177.550.000,-.

Kesimpulan Rapat Anggota Tahunan LPJ KSP UPK Leuwisari Tahun Buku 2019, yaitu:
1.  Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSP UPK Leuwisari Tahun Buku 2019, dinyatakan (DITERIMA)
2.    Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya (RAPB) KSP UPK Leuwisari tahun Buku 2019 dinyatakan (DITERIMA)
3.   Program Kerja Pengurus KSP UPK Leuwisari Tahun Buku 2020 dinyatakan (DISETUJUI)
4.   Rencana Aggaran Pendapatan dan Biaya (RAPB) KSP UPK Leuwisari Tahun Buku 2020 dinyatakan (DISETUJUI)
5.   Laporan hasil Pemeriksaan Pengawas KSP UPK Leuwisari Tahun Buku 2019 dinyatakan (DITERIMA)
6.     Laporan hasil Audit Akuntan Publik dinyatakan (DITERIMA)
7.    Perhitungan dan Pembagian Sisa Hasil Usaha KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2019 dinyatakan (DITERIMA)

SUMBER : koperasi upk leuwisari