"HATI HATI PENIPUAN INVESTASI MENGATASNAMAKAN KOPERASI UPK LEUWISARI HOTLINE : 0265-547244 / 0821 1691 7901"

Thursday 30 July 2020

Eid Mubarak

Dengan menteladani Akhlak Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS semoga kita semua digolongkan menjadi insan yang Bertakwa, serta  ditetapkan dalam Iman, Islam dan Ihsan.

Monday 20 July 2020

KERJASAMA ANTAR KOPERASI UPK LEUWISARI DENGAN KOPERASI WARGA CIPANAS GALUNGGUNG

Poto bersama Pengurus KOPERASI UPK LEUWISARI dengan
KOPERASI WARGA CIPANAS GALUNGGUNG
KOPERASI UPK LEUWISARI menjalin kerjasama dengan Koperasi Warga Cipanas Galunggung yang bertempat dikawasan Objek wisata pemandian air panas gunung Galunggung yang terletak di Desa Linggajaya Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.
Kerjasama ini meliputi bidang Sistem Informasi dan Teknologi Perkoperasian, managamen Koperasi, investasi modal usaha simpan pinjam dan usaha lainnya. Ketua Koperasi warga Cipanas Galunggung Jaja Suherman menyampaikan kegembiraannya bahwa akhirnya setelah proses yang cukup panjang kerjasama ini dapat terwujud, semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan ridho Alloh SWT. senada dengan pernyataan dari pengurus KOPWAG CIPANAS, Ketua KOPERASI UPK LEUWISARI H. Herman Suherman pun sangat besyukur dan antusias bahwasanya dapat bekerjasama dengan Koperasi Warga Cipanas Galunggung, dan kami akan All Out dalam kerjasama ini, imbuhnya. Hal serupa disampaikan oleh manager KOPERASI UPK LEUWISARI Nanang R,S.Kom, tentang kesiapannya melatih pengelola Koperasi Warga Cipanas Galunggung dalam mengelola Unit Usaha Simpan Pinjam agar berjalan dengan baik dan tertib yang insyaalloh akan dimulai pada pekan ini.(na2nk.rht)

Monday 6 July 2020

DIRGAHAYU KOPERASI INDONESIA


KOPERASI UPK LEUWISARI SALURKAN DANA PEMBANGUNAN WILAYAH KERJA (PWK)

Penandatanganan Surat Perjanjian Penerimaan Bantuan (SPPB)
KOPERASI UPK LEUWISARI, baru-baru ini telah menyalurkan Dana Pembangunan Wilayah Kerja (PWK) untuk 7 Desa se-Kecamatan Leuwisari senilai Rp.75.000.000,- yang bersumber dari Dana Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2019.  Penyaluran Dana PWK tersebut ditransferkan melalui rekening Pemerintah Desanya masing-masing.
Kegiatan ini sudah berlangsung selama 4 Tahun terhitung dari Tahun 2016 sampai dengan 2019, dengan Total Dana PWK sebesar Rp.264.020.000,- dan Dana Sosial sebesar Rp.385.067.400,-. Dana Pembangunan Wilayah Kerja ini meliputi kegiatan Pembinaan Anggota Koperasi, Sosialisasi Program Koperasi UPK Leuwisari yang dilaksanakan oleh Pemerintahan desa se-Kecamatan Leuwisari, hal ini bertujuan untuk memperkuat dan menjaga kelestarian Koperasi yang merupakan hasil dari Transformasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Sedangkan untuk Dana Sosial sebesar Rp.101.500.000,- yang bersumber dari Dana SHU Tahun Buku 2019 akan disalurkan pada bulan Agustus dengan mekanisme penyaluran yang sama seperti PWK, hanya saja kegiatannya berbeda seperti Santunan Yatim Piatu, Honor Guru Mengaji, Santunan Jompo, Prasarana Madrasah Diniyah dll.(na2nk.rht)