"HATI HATI PENIPUAN INVESTASI MENGATASNAMAKAN KOPERASI UPK LEUWISARI HOTLINE : 0265-547244 / 0821 1691 7901"

Monday, 6 March 2017

PELATIHAN KOPERASI SE-KABUPATEN TASIKMALAYA 4 MARET 2017

Foto Bersama 10 Perwakilan Koperasi
DEKOINDA TSM dan DEKOPINWIL JABAR

Pelatihan Perkoperasian se-Kabupaten Tasikmalaya ini digelar pada hari Sabtu tanggal 4 Maret 2017 di Hotel Mangkubumi, dengan Tema : " ADOPSI EKOSISTEM BISNIS INKLUSIF BAGI KOPERASI DAN UMKM DIJAWA BARAT MENUJU PERTUMBUHAN EKONOMI YANG ADIL DAN MERATA "

Pelatihan Koperasi ini diinisiasi oleh DEKOPINDA Kabupaten Tasikmalaya yang bekerjasama dengan DEKOPINWIL Provinsi Jawa Barat dan Sekolah Bisnis dan Manajeman Institut Teknologi Bandung (SBMITB).

Foto Bersama SKPD,DEKOPINDA TSM
dan DEKOPINWIL JABAR
Pelatihan Koperasi ini turut dihadiri oleh unsur SKPD antaralain ; DISKOPERINDAG Kab.TASIKMALAYA, BAPEDA Kab.Tasikmalaya dan usnsur kelembagaan dari DEKOPINDA Kab.Tasikmalaya serta DEKOPINWIL Provinsi Jawa Barat.
Acara dumulai pada pukul 8 WIB sampai dengan jam 17 WIB, acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi Kab.Tasikmalaya Bpk.H. Rahayu,M.Si menuturkan bahwa " Saatnya Koperai Kab.Tasikmalaya bangkit dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman modern seperti saat sekarang ini, perkuat kelembagaan dan seluruh Sumberdaya yang ada " KADIS KOPERINDAG pun menyatakan kesiapannya untuk terus membina Koperasi di Tasikmalaya pada khususnya.

Acara Pelatihan ini dihadiri oleh 100 Koperasi se-Kabupaten Tasikmalaya yang terdiri dari Koperasi DAP Kab.Tasikmalaya ( KSP UPK LEUWISARI, KSP UPK SINGAPARNA), Koperasi Guru, KUD, KUT, dll

Dalam kesempatan yang sama Ketua DEKOPINWIL Provinsi Jawa Barat pun menyampaikan harapan dan cita-citanya untuk terus mendukung pergerakan Koperasi di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya dengan menggulirkan beberapa Program Unggulan yang telah dibuat oleh DEKOPINWIL Provinsi Jawa Barat dan dikerjasamakan dengan Sekolah Bisnis dan Manajamen ITB.

Sebagai Unsur Narasumber antara lain :
1. DINAS KOPERASI Kab.Tasikmalaya (Drs. H. Rahayu, M.Si)
2. DEKOPINWIL Prov.Jawa Barat ( Drs.H.Mustopa Djamaludin,M.Si )
3. DEKOPINDA Kab.Tasikmalaya (H.Dadan Suhandana,SE)
3. SBMITB ( Dr.Ir.Mustika Sufiati Purwanegara,MSc)
4. SBMITB (Reinaldy Agung,S.IKom)
5. SBMITB (Winda Nur Andita Sari,S.T)
Suported by SBMITB

Tuesday, 24 January 2017

DANA SHU (JASA SIMPANAN & JASA PINJAMAN)KSP UPK LEUWISARI TAHUN BUKU 2016

Berikut ini adalah Daftar SHU KSP UPK LEUWISARI TAHUN BUKU 2016

1. JASA PARTISIPASI SIMPANAN ANGGOTA
2. JASA PARTISIPASI PINJAMAN ANGGOTA

Untuk melihat data SHU anggota silahkan Download pada Sub Menu SHU pada Website upkleuwisari.com


Downloads:

Thursday, 19 January 2017

RAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KSP UPK LEUWISARI TAHUN BUKU 2016

Penyerahan Dana Sosial dan Dana PWK 


RAT Rapat Anggota Tahunan Laporan Pertanggungjawaban Koperasi Simpan Pijnjam UPK LEUWISARI ke-I Tahun Buku 2016 telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 yang bertempat di Gedung Olah Raga Jayaraga Desa Arjasari Kec.Leuwisari Kab.Tasikmalaya.

Acara tersebut dihadiri oleh 250 orang anggota sebagai peserta yang merupakan perwakilan dari kelompoknya masing-masing dan 30 orang tamu undangan yang terdiri dari unsur : DEKOPINDA Kab. Tasikmalaya (Ketua DEKOPINDA “ H.Dadan Suhandana,SE” menyampaikan Terimakasih yang sebesar-besarnya karena KSP UPK LEUWISARI sudah bergabung dengan DEKOPINDA , dan berharap KSP UPK LEUWISARI lebih maju lagi ditahun mendatang
Peserta RAT LPJ KSP UPK LEUWISARI 
Tahun Buku 2016
dan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat), DINAS KOPERASI KAB.Tasikmalaya (Drs. H. Dadeng Suryana “ Memberikan penilaian terkait ferforma dan kinerja KSP UPK LEUWISARI selama Tahun Buku 2016, hal tersebut disampaikan dengan tanggapan yang positif dan menyatakan bahwa KSP UPK LEUWISARI ada dalam kondisi yang Sehat dan Kuat hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan KSP UPK LEUWISARI s/d Triwulan ke-4). Camat Kec.Leuwisari (H.Nuraedindin,S.IP “ Menyampaikan bahwasanya beliau merasa sangat senang karena berawal pada saat kepemimpinan bilau KSP UPK Leuwisari ini didirikan yaitu yang berubah bentuk dari UPK PNPM-MPd menjadi Koperasi,” semuanya sudah legal saya tenang dan lega terlebih hasil kerja yang diberikan oleh KSP UPK LEUWISARI selama 1th buku ini sangat memuaskan, Assetnya terus bertambah dan jumlah anggotanyapun terus bertambah),MUSPIKA lainnya dan Forum Komunikasi Koperasi DAPM Kab.Tasikmalaya.Total kourum yang hadir sebanyak 280 orang
Acara dimulai pada jam 9;00 WIB dan selesai pada jam 12;15 WIB

A. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber :
1. Pimpinan Rapat : H. Herman Suherman
2. Sekretaris/Notulis : Deny Nuryana
3. Narasumber : Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Tasikmalaya (Drs.H.Dadeng Suryana)
            Ketua DEKOPINDA Kabupaten Tasikmalaya (H. Dadan Suhandana,SE)
            Camat Kecamatan Leuwisari (H. Nuraedindin,S.IP)
B. Pokok Bahasan : 
1. Penjelasan dan Maksud Tujuan Rapat Anggota Tahunan
2. Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawas Koperasi
3. Laporan Pengurus KSP UPK LEUWISARI
4. Pandangan Umum
5. Penyampaian Program Kerja pengurus UPK TA.2017
6. Penetapan RAPB UPK TA.2017
7. Pengesahan SHU TA.2016

Telah dilaksanakan pembahsan dan diskusi terhadap materi atau topik diatas oleh seluruh peserta Rapat Anggota Tahunan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Simpan Pinjam UPK LEUWISARI dan menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang menjadi ketetapan akhir dari Rapat Anggota Tahunan tersebut yaitu :
1. Laporan hasil Pemeriksaan Pengawas TA.2016 Dinyatakan (Diterima)
2. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSP UPK LEUWISARI (Laporan Keuangan dan                   Kinerja KSP UPK LEUWISARI TA.2016 sebagaimana terlampir) Dinyatakan (Diterima)
3. Penyampaian Program Kerja Pengurus KSP UPK LEUWISARI TA.2017 Dinyatakan (Diterima)
4. Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya KSP UPK LEUWISARI TA.2017 Dinyatakan                     (Disetujui)
5. Keputusan diambil secara musyawarah mufakat.

ALOKASI DANA SHU
Dalam realisasinya Alokasi Dana SHU mengacu kepada Undang- Undang No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan ADART KSP UPK Leuwisari Bab XV pasal 27 tentang Sisa Hasil Usaha.
Alokasi Dana SHU TA.2016 terdiri dari :

1. Dana Cadangan Modal 40% : Rp. 187.746.903.71,-
2. Pembangunan Wilayah Kerja 10% : Rp.   46.936.500.00,-
3. Dana Sosial 15%         : Rp.   70.404.800.00,-
4. Dana Anggota 10% : Rp.   46.936.000.00,-
5. Dana Pengurus 7%         : Rp.   32.855.600.00,-
6. Dana Pengelola 5% : Rp.   23.468.200.00,-
7. Dana Pendidikan 3% : Rp.   14.080.900.00,-
8. Dana Kelembagaan 10% : Rp.   46.936.000.00,-

Dana Sosial yang terdiri dari Santunan Yatim Piatu dan kegiatan sosial lainnya serta Dana Pembangunan Wilayah Kerja yang akan membantu menopang perkembangan KSP UPK LEUWISARI akan disalurkan ke Desa-Desa se-kecamatan Leuwisari, hal ini menindak lanjuti program terdahulu yaitu PNPM dengan mengacu kepada proposal usulan desanya masing-masing sehingga kehadiran KSP UPK LEUWISARI akan terus berdampak
positif bagi masyarakat. Dana Partisipasi Anggota yang terdiri dari jasa simpanan dan jasa pinjaman akan disalurkan melalui rekening anggota di KSP UPK LEUWISARI.

Terkait Document Laporan Keuangan s/d Tahun 2016 dan Neraca awal Tahun Buku 2017 dapat di download pada sub menu pada Laporan Keuangan dan SHU.


(Sumber : Manager "Nanang Ruhimat, S.Kom")