"HATI HATI PENIPUAN INVESTASI MENGATASNAMAKAN KOPERASI UPK LEUWISARI HOTLINE : 0265-547244 / 0821 1691 7901"

Friday, 19 January 2018

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN LPJ PENGURUS KSP UPK LEUWISARI TAHUN BUKU 2017


KSP UPK LEUWISARI telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSP UPK LEUWISARI yang ke-2 Tahun Buku 2017 pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018 yang bertempat di Gedung Olahraga Jayaraga dari jam 8:30 s/d Jam 12.00 WIB.

RAT LPJ Pengurus KSP UPK tersebut dihadiri oleh 300 orang anggota Koperasi dan 30 orang tamu undangan yang terdiri dari unsur MUSPIKA,Kepala D
esa, Tokoh Masyarakat, Forum Koperasi Kab.Tasikmalaya, DEKOPINDA Kab.Tasikmalaya dan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya (Drs. Rahayu jamiat,S.Pd,M.Si) beliau sangat antusias sekali terhadap RAT yang diselenggaran oleh KSP UPK LEUWISARI ini, bagaimana tidak “Percepatan Asset Koperasi Simpan Pinjam UPK LEUWISARI sangat luarbiasa yaitu sebesar 66% dari awal tahun berdiri yaitu 2016 sampai dengan 2017, dengan rincian Asset pada awal tahun 2016 sebesar Rp.2.903.000.000,- dan ditahun 2017 menjadi 4.850.000.000,-, dengan Kategori Kesehatan Koperasi (SEHAT  dengan nilai 88,00) ini merupakan progress yang sangat luar biasa terlebih untuk Koperasi yang baru seumur jagung ini.

Beliau juga meluapkan kegembiraannya dengan menyaksikan secara langsung pembagian Dana Sosial dan dana Pembangunan Wilayah Kerja yang bersumber dari Dana SHU KSP UPK Leuwisari tahun Buku 2017, adapun Dana SHU tersebut sebesar Rp. 686.000.000,- yang rinciannya sebagai berikut :

1.      Dana Cadangan Modal 35%                   : Rp. 240.392.720.65,-
2.      Cadangan Resiko Pinjaman 5%              : Rp.   34.341.700.00,-
3.      Pembangunan Wilayah Kerja 10%         : Rp.   68.683.500.00,-
4.      Dana Sosial 15%                                     : Rp. 103.025.300.00,-
5.      Dana Anggota 11%                                 : Rp.   75.551.900.00,-
6.      Dana Pengurus 7%                                  : Rp.   48.078.500.00,-
7.      Dana Pengelola 5%                                 : Rp.   34.341.700.00,-
8.      Dana Pendidikan 2%                               : Rp.   13.736.700.00,-
9.      Dana Kelembagaan 10%                         : Rp.   68.683.550.00,-

Dana Sosial yang terdiri dari Santunan Yatim Piatu dan kegiatan sosial lainnya serta Dana Pembangunan Wilayah Kerja yang akan membantu menopang perkembangan KSP UPK LEUWISARI akan disalurkan ke Desa-Desa se-kecamatan Leuwisari, hal ini menindak lanjuti program terdahulu yaitu PNPM dengan mengacu kepada proposal usulan desanya masing-masing sehingga kehadiran KSP UPK LEUWISARI akan terus berdampak positif bagi masyarakat. Dana Partisipasi Anggota yang terdiri dari jasa simpanan dan jasa pinjaman akan disalurkan melalui rekening anggota di KSP UPK LEUWISARI.

Dana Sosial dan Dana Pembangunan Wilayah Kerja tersebut diserahkan melalui Pemerintahan Desa se-Kecamatan Leuwisari yang terdiri dari 7 Desa dengan alokasi perdesa sebesar 23.211.000,- dengan total dana yang disalurkan melalui desa sebesar Rp.162.483.500,-

Kesimpulan Rapat Anggota Tahunan LPJ KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2017
1.   Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2017,  dinyatakan (DITERIMA)
2.     Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya (RAPB) KSP UPK LEUWISARI tahun Buku 2017 dinyatakan (DITERIMA)
3.  Program Kerja Pengurus KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2018 dinyatakan (DISETUJUI)
4.    Rencana Aggaran Pendapatan dan Biaya (RAPB) KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2018 dinyatakan (DISETUJUI)
5.  Laporan hasil Pemeriksaan Pengawas KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2017 dinyatakan (DITERIMA)
6.     Perhitungan dan Pembagian Selisih Hasil Usaha KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2017 dinyatakan (DITERIMA)

Thursday, 7 December 2017

CRiSis Moneter



KRISIS MONETER adalah kondisi memburuknya keadaan keuangan suatu negara dalam kurun waktu tertentu yang ditandai dengan merosotnya nilai tukar uang nasional terhadap internasional dan melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok di pasaran dan menurunnya aktifitas perekonomian secara global.
       Penyebab krisis moneter, di antaranya adalah;
  1. Ketergantungan perekonomian suatu negara terhadap hutang / pinjaman luar negeri, hal ini         diakibatkan oleh sektor pendanaan proyek-proyek yang kebanyakan menggunakan dana dalam mata uang asing. 
  2. Ketergantungan perekonomian suatu negara terhadap hutang / pinjaman luar negeri, hal ini diakibatkan oleh sektor pendanaan proyek-proyek yang kebanyakan menggunakan dana dalam mata uang asing. 
  3. Jumlah hutang luar negeri yang sangat besar dan pada umumnya berjangka pendek, hal ini menyebabkan ketidakstabilan ekonomi. 
  4. Kondisi dunia politik yang tidak menentu dan cenderung tidak jelas arahnya akan memperburuk kondisi ekonomi suatu negara dengan sangat signifikan. 
  5. Adanya praktek kapitalisme dalam perekonomian dan terjadinya sistem pemerintahan yang otoriter juga akan memperburuk krisis yang terjadi. 
  6. Lemahnya sektor financial dalam pengadaan modal dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi. 
  7. Pengaruh / imbas dari krisis ekonomi global yang terjadi di beberapa negara tetangga. 
  8. Perkembangan situasi politik dan tidak terjaminnya keamanan di suatu negara juga akan mengakibatkan mundurnya perekonomian.
  9. Peraturan-peraturan pemerintah yang terlalu memberatkan para investor akan mengakibatkan turunnya nilai investasi dan keluarnya para investor asing dengan membawa serta modal mereka dari suatu negara dan menginvestasikannya di negara lain. Hal ini tentu akan berakibat buruk degan terjadinya penutupan banyak perusahaan yang akan berujung pada terjadinya PHK besar-besaran. (sumber : http://www.pengertianmenurutparaahli.net)
Semoga saja CrisMon tersebut tidak terjadi lagi di Negara Indonesia tercinta ini, Ayo kita Cintai Produk-Produk dalam negeri, Tumbuh kembangkan Ekonomi Rakyat dengan Bangga BERKOPERASI.

Sunday, 29 October 2017

Moderenisasi Sistem Aplikasi Koperasi

LEUWISARI –Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Leuwisari di Jalan Sukamaju Desa Jayamukti sudah menggunakan apilkasi dalam melayani anggotanya. Manajer KSP UPK Leuwisari Nanang Ruhimat SKom mengatakan pelayanan berbasis aplikasi itu diberlakukan untuk mempermudah pelayanan baik dalam penarikan ataupaun penyimpanan. “Dengan begini nasabah akan lebih mudah dan lebih cepat terlayani,” kata dia di ruangannya kemarin (27/10).
Menurutnya, pelayanan berbasis aplikasi, selain mempermudah pelayanan juga bisa lebih akurat dalam penghitungan dibandingkan menggunakan manual. “Kalau aplikasi biasanya anggota yang ingin meminjam, menarik dan menyimpan tidak akan antre karena lebih cepat dibandingkan dengan manual,” tuturnya.
Nanang menjelaskan KSP UPK Leuwisari juga menyediakan beberapa produk pinjaman kelompok dan perorangan. Untuk pinjaman kelompok ada yang berdasarkan gender, pertanian, perikanan. “Untuk pinjaman kelompok tani, perikanan itu harus berbadan hukum terkecuali pinjaman kelompok gender (Perempuan, Red),” jelas dia.
Menurutnya, KSP UPK Kecamatan Leuwisari memiliki badan hukum yang berbentuk koperasi. Sehingga memiliki kelebihan merekrut dana dan mengalirkan dana. “UPK Leuwisari ini tidak hanya bisa menyalurkan saja juga bisa menerima pinjaman ataupun simpanan. Mungkin yang lainnya hanya sebatas menyalurkan saja,” papar Nanang.
KSP UPK Leuwisari memiliki produk simpanan yakni simpanan hari raya, pendidikan, kurban dan sukarela. “Itu memiliki waktu pengambilan tertentu, setiap pada momentnya, kecuali simpanan sukarela bisa diambil kapan saja,” ujar dia.
Tambah dia, KSP UPK Leuwisari memiliki anggota sebanyak 1.500 anggota Koperasi khususnya di Kecamatan Leuwisari. “Bahkan anggota itu juga ada dari luar kecamatan,” tandasnya. (ujg)
Link Berita  http://www.radartasikmalaya.com/?p=35914