"HATI HATI PENIPUAN INVESTASI MENGATASNAMAKAN KOPERASI UPK LEUWISARI HOTLINE : 0265-547244 / 0821 1691 7901"

Monday 6 July 2020

KOPERASI UPK LEUWISARI SALURKAN DANA PEMBANGUNAN WILAYAH KERJA (PWK)

Penandatanganan Surat Perjanjian Penerimaan Bantuan (SPPB)
KOPERASI UPK LEUWISARI, baru-baru ini telah menyalurkan Dana Pembangunan Wilayah Kerja (PWK) untuk 7 Desa se-Kecamatan Leuwisari senilai Rp.75.000.000,- yang bersumber dari Dana Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2019.  Penyaluran Dana PWK tersebut ditransferkan melalui rekening Pemerintah Desanya masing-masing.
Kegiatan ini sudah berlangsung selama 4 Tahun terhitung dari Tahun 2016 sampai dengan 2019, dengan Total Dana PWK sebesar Rp.264.020.000,- dan Dana Sosial sebesar Rp.385.067.400,-. Dana Pembangunan Wilayah Kerja ini meliputi kegiatan Pembinaan Anggota Koperasi, Sosialisasi Program Koperasi UPK Leuwisari yang dilaksanakan oleh Pemerintahan desa se-Kecamatan Leuwisari, hal ini bertujuan untuk memperkuat dan menjaga kelestarian Koperasi yang merupakan hasil dari Transformasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Sedangkan untuk Dana Sosial sebesar Rp.101.500.000,- yang bersumber dari Dana SHU Tahun Buku 2019 akan disalurkan pada bulan Agustus dengan mekanisme penyaluran yang sama seperti PWK, hanya saja kegiatannya berbeda seperti Santunan Yatim Piatu, Honor Guru Mengaji, Santunan Jompo, Prasarana Madrasah Diniyah dll.(na2nk.rht)

No comments:

Post a Comment