
Laporan Keragaan ini ada baiknya dibuat secara berkala oleh Pengurus/Pengelola Koperasi baik secara bulanan, Triwulan dan Tahunan.
Dengan Laporan Keragaan Koperasi saja anggota dan pihak yang membutuhkan informasi akan dapat melihat kondisi/keadaan Koperasinya.
No comments:
Post a Comment